Ketua IPW Sebut Ada Kemiripan dari Kasus Brigadir J dengan Kopi Sianida Jessica Wongso: Nggak Ada CCTV..

Ketua IPW Sebut Ada Kemiripan dari Kasus Brigadir J dengan Kopi Sianida Jessica Wongso: Nggak Ada CCTV..

Kasus Brigadir J Mirip Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso memperkirakan bahwa ujung dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J adalah 'case closded'.

Kasus tersebut bisa saja ditutup karena proses hukum pelecehan tidak dilanjutkan dikarenakan korban sudah meninggal.

Lalu kasus pembunuhannya tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akurat yang dapat membongkar seluruh pelaku yang terlbat di dalamnya.

BACA JUGA:Ini Bocoran Tanggal Putri Candrawathi Diperiksa Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Tapi...

BACA JUGA:Permintaan Khusus Ayah Brigadir J Jelang Otopsi Ulang Jasad Anaknya, Bareskrim Polri Harus Lakukan Ini

Menurut Sugeng, kasus kematian Brigadir J ada kemiripan dengan kasus kopi sianida atas tersangka Jessica Wongso yang menewaskan Mirna beberapa tahun yang lalu.

"Tidak ada saksi yang melihat (sianida itu) ditaruh (ke dalam kopi). Jadi pakai teorinya kasus Jessica Wongso," kata Sugeng, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 25 Juli 2022.

"Jadi dengan keyakinan hakim, jadi ada orang mati karena racun nggak mungkin nggak ada yang melakukan, dan yang terdekat adalah Jessica. Mirna kemudian mati," tuturnya menambahkan.

Sugeng menganggap di kasus Mirna-Jessica juga tidak ada rekaman CCTV yang merekam detik-detik sianida itu dimasukkan ke dalam kopi.

BACA JUGA:2 Motor Listrik Rakata Meluncur di PEVS 2022, Jarak Tempuh Tembus 100 Km Sekali Charging

BACA JUGA:Ernest Praksa Murka Usai Baim Wong Daftarkan Citayam Fahion Week ke HAKI: Serakah Banget Jadi Manusia

"Nggak ada CCTV, berdasarkan keyakinan hakim maka Jessica orang yang paling potensial (membunuh Mirna)," ucap Sugeng.

Meskipun bagi pengacara Jessica teori seperti itu sesat, tetapi Sugeng menganggap pastinya sudah ada dialektika di persidangan.

Diketahui Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan sebagai tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin pada Sabtu, 30 Januari 2016 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads