4 Bukti Kuat Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual Dibocorkan, Sosok Kuat Ma'ruf Ikut 'Disenggol'

4 Bukti Kuat Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual Dibocorkan, Sosok Kuat Ma'ruf Ikut 'Disenggol'

Putri Candrawathi saat akan memasuki ruang sidang. Istri Ferdy Sambo pun mengajukan eksepsi kepada Hakim Majelis.-Foto/M. Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bukti Kuat Putri Candrawathi alami kekerasan seksual dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Ternyata terdapat empat bukti yang bisa mendukung dan membuktikan atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri, Senin 24 Oktober 2022.

Adapaun bukti pertama yaitu keterangan Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bukti kedua terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

BACA JUGA:Covid XBB Sudah Masuk Indonesia, Begini Gejalanya!

"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022. Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," 

Kemudian bukti ketiga, penjelasan ahli yang menyebut kalau keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual.

"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom Depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," jelas Febry.

BACA JUGA:Kamaruddin Singgung Permintaan Maaf Bharada E, Ferdy Sambo 'Disentil' Keras: Sudah Membunuh Tapi Berkelit

Lantas bukti keempat adalah keterangan Susi dan Kuat Maruf yang menemukan Putri Candrawathi di rumah Magelang dengan kondisi tidak berdaya.

"Bukti ke-4, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," tandasnya.

Di sisi lain, 12 saksi yang bakal hadir di persidangan Bharada E dikonfirmasi oleh Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:Heru Susanto Sudah Tangani 300 Pasien JKN Cuci Darah, Seperti Keluarga

Sejumlah saksi tersebut akan hadir langsung ke sidang Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa 25 Oktober 2022 besok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: