Setuju dengan Ucapan Abraham Samad, Mahfud MD: Korupsi Sektor Pertambangan Memang Luar Biasa!
![Setuju dengan Ucapan Abraham Samad, Mahfud MD: Korupsi Sektor Pertambangan Memang Luar Biasa!](https://cms.disway.id/uploads/783f61206f486f5b3d71d79ffb6b05c3.jpg)
Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram
BACA JUGA:Bukan ke Kamar Mayat, Sopir Ambulans Ngaku Jenazah Brigadir J 'Ditahan' di IGD Dulu, Ada Apa?
Isu adanya mafia tambang di tubuh Polri menyeruak pasca adanya video pengakuan dari eks anggota Polri Aiptu Ismail Bolong yang tersebar di media sosial.
Video testimoni Ismail Bolong mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto viral.
Ia menyebut bahwa kabar terkait dana setoran pengepul tambang sama sekali tidak ada kebenaran.
Kini Bambang menganggap kalau kasus video pengakuan Ismail Bolong juga harus ikut diusut tuntas oleh Kapolri.
BACA JUGA:Harga Kedelai Kembali Alami Kenaikan, Mendag: Harga Semua Pangan Relatif Stabil
"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri," pungkas Bambang.
"Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" tuturnya menambahkan.
Meski Ismail Bolong sudah mengkalrifikasi, tetapi bagi Bambang hal itu tidak serta merta dapat meluruskan semua yang sudah disampaikannya di video pertama.
Korupsi sektor pertambangan memang luar biasa. Kata mantan Ketua KPK Abraham Samad (2013) kalau korupsi di sektor pertambangan sj bs dihapus maka setiap kepala orng Indonesia bs mendapat Rp 30 jt tiap bulan. Blm lagi korupsi bahan pangan, ikan, hutan, dll. https://t.co/zRGHxGFifx — Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 7, 2022
Malahan, menurutnya pernyataan Ismail Bolong tampak membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal Div Propam Polri yang pernah dijabat Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari 2022 lalu.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Ismail Bolong, Anggota Polri yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Komjen Agus Andrianto
"Dan membenarkan pula praktik-praktik kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong," tandas Bambang.
"Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: