Setuju dengan Ucapan Abraham Samad, Mahfud MD: Korupsi Sektor Pertambangan Memang Luar Biasa!

Setuju dengan Ucapan Abraham Samad, Mahfud MD: Korupsi Sektor Pertambangan Memang Luar Biasa!

Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram

Total jumlah itu disebut Abraham Samad didapat dari royalti 45 blok migas yang beroperasi plus beberapa pertambangan ilegal.

BACA JUGA:Curi Perhatian, Ini Sosok Moon Sang Min, Pemeran Pangeran Seongnam di Under the Queen's Umbrella

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Polri Munculkan Geng Baru yang Saling Jegal, Kapolri Didesak Ambil Langkah Strategis

"Dari pemasukan itu lalu dibagi 241 juta jiwa penduduk, maka minimal pendapatan masyarakat Rp 30 juta per bulan," tukas Abraham Samad di Istora Senayan pada Senin, 21 Oktober 2013.

KAPOLRI DIDESAK USUT TUNTAS ISU MAFIA PERTAMBANGAN


Ilustrasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan 'Konsorsium 303'.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera mengambil langkah strategis demi dapat mengusut dugaan suap tambang ilegal ke oknum petinggi Polri.

Selain itu langkah yang diambil Kapolri dianggap harus diterapkan secara transparan dan jujur.

BACA JUGA:Sopir Ambulans Sempat Curiga Diperintah Jemput Jenazah di Rumah Dinas Ferdy Sambo

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Terlihat di Indonesia, Berikut Ini Fase Waktunya

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Bambang Rukminto meminta Kapolri bisa secepatnya menon-aktifkan pejabat kepolisian yang terlibat dalam isu kasus mafia tambang.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan," ungkap Bambang di Jakarta pada Senin, 7 November 2022.

"Dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," sambungnya.

BACA JUGA:Ronny Talapessy : Richard Tidak Bertemu dengan Pihak Ambulans

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads