Kasus Potongan Buku Merah Terkubur Rapat-rapat: Sengaja Disebar Demi Giring Opini Tak Berdasar

Kasus Potongan Buku Merah Terkubur Rapat-rapat: Sengaja Disebar Demi Giring Opini Tak Berdasar

Dua perusak buku merah merupakan anggota KPK dan berasal dari Polisi.-Kumala Dewi Sumartono-Cover buku merah catatan finansial PT. Panorama

BACA JUGA:Peringatan Jokowi Soal Tangkal Covid-19 di G20: Jadikan 'Never Again' jadi Mantra

Sosok penerima aliran dana itu tercatat rapih oleh sekretaris, Kumala Dewi Sumartono. Diduga ada sembilan kali uang mengalir kepada Tito dengan nominal mencapai Rp 8,1 miliar.

Skandal buku merah ini ternyata semakin panjang setelah adanya penyerangan ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Novel disiram air keras setelah subuh, peristiwa tersebut terjadi setelah Novel Baswedan bertemu dengan Tito Karnavian.

Setelah munculnya bukti baru adanya rekaman cctv dugaan perusakan buku merah, pihak Istana akhirnya menyenggol Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri.

BACA JUGA:Mapala Dibubarkan, Girigahana Minta Audiensi Komisi X

BACA JUGA:Terungkap, Honda Brio Milik 1 Keluarga Tewas Kalideres Ditemukan di Sebuah Showroom Mobil Bekas

Jokowi mendesak agar Tito Karnavian mengusut tuntas kasus Novel Baswedan, mengingat periode yang diberikan 3 bulan setelah 19 Juli 2022.

Namun, sampai dengan detik ini soal kasus penyiraman Novel Baswedan konon katanya masih menyisakan adanya suatu kejanggalan besar. Tak pernah ada yang tahu pasti soal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: