Kasus Potongan Buku Merah Terkubur Rapat-rapat: Sengaja Disebar Demi Giring Opini Tak Berdasar

Kasus Potongan Buku Merah Terkubur Rapat-rapat: Sengaja Disebar Demi Giring Opini Tak Berdasar

Dua perusak buku merah merupakan anggota KPK dan berasal dari Polisi.-Kumala Dewi Sumartono-Cover buku merah catatan finansial PT. Panorama

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus hilangnya potongan buku merah sudah lama terkubur dalam-dalam hingga proses penyidikannya pun sudah diakhiri sejak lama.

Irjen (Pol) Mohammad Iqbal yang waktu itu menjabat sebagai Kadiv Humas Polri menyebut kalau kasus dugaan perusakan barang bukti 'buku merah' di Kantor KPK sudah berakhir.

Pihaknya sama sekali tidak menemukan bukti apapun dari proses perusakan buku merah yang dimaksud.

BACA JUGA:Rekaman CCTV Skandal Buku Merah Pernah Bocor, Tito Karnavian Sempat 'Disenggol' Istana

BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Menguap, Buku Hitam Sambo Bakal Diungkap

Semua pihak yang mengikuti proses penyidikan disebut Iqbal sudah sepakat bahwasannya bukti perobekan buku itu tidak ditemukan.

"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," kata Iqbal dikutip lewat keterangan tertulisnya saat itu, Kamis 24 Oktober 2019.

Sudah sejak 31 Oktober 2018 gelar perkara dilakukan, tetapi tidak ada bukti kuat di dalamnya.

Bahkan pihak KPK dan Kejaksaan diikutsertakan untuk menggelar perkara tersebut agar semakin kredibel hasilnya.

BACA JUGA:Bukti Skandal Buku Merah dan Mencuatnya Nama Tito Karnavian, Kebenarannya Cuma Isapan Jempol?

BACA JUGA:Skandal Buku Merah dan Terseretnya Nama Tito Karnavian, Uang Setoran Total Rp 7,2M Jadi Bukti?

"Dalam gelar perkara ITU, juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara, yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," tutur Iqbal.

Dengan demikian Iqbal meyakini juga bahwa video rekaman CCTV yang beredar di media sosial beberapa tahun lalu terkait adanya perboekan buku merah itu tidaklah benar.

Sebelumnya rekaman CCTV di Ruang Kolaborasi Gedung KPK disebut sebagai bukti kuat dari adanya buku merah yang dirusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: