Ricky Rizal Ungkap Uang di Rekening Brigadir J, Hakim: Disuruh Sambo Mencuri Mau?

Ricky Rizal Ungkap Uang di Rekening Brigadir J, Hakim: Disuruh Sambo Mencuri Mau?

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam kesaksiannya di persidangan Sambo di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022, hakim kesal kepada Ricky Rizal soal penjelasan yang tidak beraturan.

Bahkan hakim secara tegas mengatakan jika keterangan Ricky Rizal tidak beraturan.

Dalam persidangan tersebut Ricky Rizal menjelaskan bahwa uang yang transfer dari rekening Brigadir J merupakan milik Sambo dan Putri.

Hakim menjelaskan pada Ricky jika dirinya telah disuruh membunuh dan kemudian suruh mencuri uang di rekening Brigadir J.

Akan tetapi Ricky menjelaskan bahwa dirinya tidak diperintahkan untuk membunuh Yosua.

BACA JUGA:7 Menu Makanan Sehat untuk Penderita Diabetes, Gula Darah Tetap Aman

BACA JUGA:Rumah Dinas Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Ricky Rizal: Dalam Benak Saya Dari Awal Tidak Tahu

Jawaban dari Ricky tersebut sontak membuat hakim menjadi kesal dan dengan tegas menanyakan. 'saat itu menolak membunuh Brigadir J, tapi disuruh Sambo mencuri mau'.

Ricky Rizal mengungkapkan bahwa uang yang di transfer ke rekening pribadinya itu punya Putri Candrawathi, dan tidak tahu kalau uang tersebut milik Yosua yang ditransfer ke rekeningnya tersebut.

Dengan nada tegas hakim sedikit memberikan masukan kepada Ricky Rizal mengenai uang pribadi Yosua yang di transfer ke rekening pribadi RR itu.

“Kalau saudara dibalik saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan,” tegas hakim kepada Ricky Rizal.

BACA JUGA:Peringati Hari Tanah Sedunia, Berikut Manfaat dan Tips Merawat Tanah Biar Lebih Subur

BACA JUGA:Identitas Korban Pasutri Tarakan Terungkap: Tersangka Pembunuhan Bertambah

“Saudara disuruh mengambil duit seperti itu 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati Benar tidak,” tanya Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: