Ricky Rizal Ungkap Uang di Rekening Brigadir J, Hakim: Disuruh Sambo Mencuri Mau?

Ricky Rizal Ungkap Uang di Rekening Brigadir J, Hakim: Disuruh Sambo Mencuri Mau?

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

“Siap yang mulia,” singkat Ricky Rizal.

Kembali Ricky Rizal saat diruang sidang utama, memastikan bahwa uang Yosua yang ditransferkan itu adalah milik Putri dan Sambo, dan tidak mengetahui bahwa uang tersebut milik Yosua, dia mengaku hanya diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pelaku Pembanting Balita Hingga Tewas di Apartemen Kalibata Ditangkap di Bogor

BACA JUGA:Uang Palsu Beredar di Pandeglang, Waspadalah!

Lalu hakim melanjutkan pertanyaan mengenai penemuan HP Yosua setelah Yosua di tembak oleh Ferdy Sambo, yang menanyakan di mana Ricky menemukan HP tersebut.

Akan tetapi Ricky menjelaskan bahwa dirinya tidak menemukan HP milik Yosua dan tidak mendekati mayat Yosua setelah pembunuhan terjadi.

Hakim kembali bertanya, 'saudara diperintahkan untuk mencari HP?'.

BACA JUGA:SBY Diundang Jokowi Mantu, Undangannya Diantar Langsung Oleh Kaesang

BACA JUGA:Tanpa Waktu Lama, Pelaku Pembanting Balita Hingga Tewas di Kalibata City Langsung Ditangkap

Menurut Ricky Rizal saat itu dia tidak mendengar perintah ketika dirinya di suruh mencari HP milik Yosua dan tidak melaksanakan itu.

“Saya tidak mendengar itu, dan saya tidak melaksanakan untuk mencari handphone,” kata Ricky.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: