Hukuman Doni Salmanan Diperberat Hingga Dimiskinkan, Dinan Fajrina: I Love You

Hukuman Doni Salmanan Diperberat Hingga Dimiskinkan, Dinan Fajrina: I Love You

Dinan Fajrina tetap setia tunggu Doni Salmanan-Instagram/ @dinanfajrina-Instagram/ @dinanfajrina

BACA JUGA:Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipanggil Internal DJP Gegara Anaknya Bikin Koma David

"Barang bukti poin 33 sampai dengan poin 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro.

"Sehingga majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana," tutur hakim.

Aset-aset yang disita tersebut berupa sejumlah barang mewah seperti tas Hermes, motor Kawasaki, hingga mobil Porsche yang sebelumnya dimiliki oleh Arief Muhammad. 

Selain itu, ada juga sejumlah uang tunai sebanyak Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: