Mahfud MD Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Tahun 2024: 'Tak Ada Perpanjangan, Tidak Ada Penundaan!'
Mahfud MD -Foto: Instagram/@mohmahfudmd/ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menkopolhukam Mahfud MD secara tegas membantah kabar adanya penundaan Pemilu di tahun 2024.
Ia menyebut pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Pemilu 2024 secara mendalam dengan tetap mengacu pada kalender konstitusi, yakni lima tahun sekali.
Dengan begitu kabar Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang secara tegas dibantah olehnya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Selasa, 28 Februari 2023.
"Pemerintah mempersiapkan pemilu 2024 bersungguh-sungguh. Pemilu akan dilangsungkan berdasarkan kalender konstitusi, lima tahun sekali," kata Mahfud MD.
"Tak ada perpanjangan, tidak ada penundaan," tuturnya menambahkan.
Saat ini, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan persiapan agar jalannya Pemilu 2024 menjadi lebih matang.
BACA JUGA:Mahfud MD Yakin Sambo Tidak Akan Dieksekusi Mati: Dia Akan Meninggal di Penjara
"Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar Pemilu terlaksana dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menegaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu hanya dapat dihentikan atau ditunda karena gangguan eksternal.
Idham Kholik menyebut, UU Pemilu hanya mengenal istilah pemilu lanjutan dan pemilu susulan.
"Pemilu lanjutan dapat dilakukan apabila sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan," ujar Idham kepada wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: