Pantas Digaji Tinggi, Tak Mudah Menjadi Seorang Wahyu Iman Santoso; 'Wakil Tuhan' yang Dipuji-puji Mahfud MD
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat mengadili kasus Ferdy Sambo. Ia menjatuhi vonis kelima terdakwa dengan penuh krusial dan pro kontra.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/iNewsTV-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Hakim Ketua Wahyu Iman Sontoso terus mendapat sorotan publik.
Sosok Hakim Wahyu menjadi sosok vital dalam menengahi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang putusan akhir, Wahyu diketahui telah memberikan vonis kepada lima terdakwa.
BACA JUGA:Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun
Kelima terdakwa itu adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Tiga terdakwa lain merupakan ajudan eks Kadiv Propam Polri itu; Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai ART.
Hakim Ketua Wahtu Iman Santoso jatuhi Ferdy Sambo vonis mati-Tangkapan Layar YouTube PN Jakarta Selatan-
Wahyu resmi telah menjatuhi Ferdy Sambo vonis mati. Ia terbukti bersalah secara sah.
Sambo bahkan dinilai menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kata Wahyu, Sambo telah melibatkan banyak orang untuk menyusun skenario pembunuhan Brigadir J.
Namun selama persidangan, hal yang memberatkan terdakwa Jenderal bintang dua itu karena tak mengakui kesalahannya.
Sambo bersikeras tak membuat rencana pembunuhan kepada Yosua di rumah dinas Polri, Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.
Selain itu Sambo juga tidak mengakui jika dirinya ikut menembak, di samping Bharada Richard Eliezer yang diperintahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: