Pantas Digaji Tinggi, Tak Mudah Menjadi Seorang Wahyu Iman Santoso; 'Wakil Tuhan' yang Dipuji-puji Mahfud MD

Pantas Digaji Tinggi, Tak Mudah Menjadi Seorang Wahyu Iman Santoso; 'Wakil Tuhan' yang Dipuji-puji Mahfud MD

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat mengadili kasus Ferdy Sambo. Ia menjatuhi vonis kelima terdakwa dengan penuh krusial dan pro kontra.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/iNewsTV-

Ia membantah jika Jaksa telah gagal setelah tuntutan kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J jauh dari putusan Hakim Wahyu.

"Tetapi jangan dikira bahwa jaksa itu gagal. Itu justru yang dibacakan oleh hakim itu kan konstruksi jaksa semua kan, cara pembuktian dan lain sebagainya. Cuma vonisnya yang beda," ujarnya.

BACA JUGA:Bharada E Divonis Ringan, Mahfud MD Tepuk Tangan

Gaji Tinggi Menjadi Seorang Hakim


Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat mengadili kasus Ferdy Sambo. Ia menjatuhi vonis kelima terdakwa dengan penuh krusial dan pro kontra.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/iNewsTV-

Memang tak mudah menjadi seorang Hakim, profesi yang disebut sebagai 'Wakil Tuhan'.

Tuntutannya jelas sangat besar, penuh tekanan dan krusial.

Kasus pembunuhan Brigadir J seolah telah membuka mata orang kecil pun bisa mendapat keadilan.

Hukum di Indonesia sangat jarang seorang terdakwa mendapat hukuman mati jika memang kasusnya tidak sevital Ferdy Sambo.

BACA JUGA:IPW dan Ronny Talapessy Kompak Inginkan Richard Bisa Diterima Lagi Jadi Anggota Polri: 'Dia Tulang Punggung Keluarga'

Sudah menjadi pasti, keputusan Hakim Wahyu menuai banyak pro kontra.

Tak sedikit yang setuju dan banyak juga tidak setuju karena alasan kemanusiaan. Beratnya menjadi Hakim.

Bukan hanya dapat menilai terdakwa selama persidangan, seorang Hakim pun dituntut untuk berlaku sangat adil.

Tak heran jika upah atau gaji dan tunjangan seorang Hakim seperti Wahyu Iman Santoso, tak bisa dibayar murah.

BACA JUGA:Ronny Talapessy Sampaikan Pesan Richard Eliezer Kepada Pendukung: Terima Kasih, Biar Tuhan yang Balas Kebaikan Semua Orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: