Pantas Digaji Tinggi, Tak Mudah Menjadi Seorang Wahyu Iman Santoso; 'Wakil Tuhan' yang Dipuji-puji Mahfud MD

Pantas Digaji Tinggi, Tak Mudah Menjadi Seorang Wahyu Iman Santoso; 'Wakil Tuhan' yang Dipuji-puji Mahfud MD

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat mengadili kasus Ferdy Sambo. Ia menjatuhi vonis kelima terdakwa dengan penuh krusial dan pro kontra.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/iNewsTV-

“Terdakwa sopan di persidangan, terdakwa adalah saksi pelaku yang berkerja sama, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya dikemudian hari,” beber Hakim Wahyu.

Selain itu, Richard Eliezer secara khusus menyesali perbuatannya di depan orangtua Brigadir J.

BACA JUGA:Desas-desus Serangan Balik Ferdy Sambo Dilancarkan Usai Vonis Mati, Deolipa Yumara: Kemungkinan Ada

Sebaliknya orangtua korban, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat mengaku ikhlas memaafkan Richard Eliezer.

“Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, keluarga korban Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” Lanjut Majelis hakim.

Dipuji-puji Mahfud MD


Menko Polhukam Mahfud MD memberi pujian kepada Hakim Ketua kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso dengan hasil akhir putusannya.-Kemenko Polhukam-

Keputusan Wahyu dalam memberi vonis kelima terdakwa itu dinilai luar biasa oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD bahkan menyaksikan langsung sidang putusan kelima terdakwa itu langsung dari ruang kerjanya.

Salah satu momen yang dilihat Disway di akun resmi Kementerian Polhukam, Mahfud MD memberi tepuk tangan usai putusan Richard Eliezer.

Menurutnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sangat lugas menyampaikan vonis.

BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Vonis Richard Eliezer: Hakimnya Bagus Sekali, Luar Biasa.

Katanya, kontruksi vonis yang dibacakan Wahyu persis seperti milik Jaksa. Tetapi kesimpulan yang diberikan Wahyu dinilai adil dan luar biasa.

"Menurut saya itu putusan hakim itu sudah ikut konstruksinya jaksa, hanya beda angka vonis saja. Kalau konstruksinya kan punya jaksa semua itu. Jadi ini luar biasa," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu 15 Februari 2023.

"Pembuktiannya itu mengikuti jaksa. Cuma hakim lalu mendengar sumber lain, lalu disimpulkan sendiri. Tapi sudah luar biasa itu,” tambah Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: