Mantri Suami Bidan Bohay Terancam Hukuman Mati, Buntut Suntik Kades di Serang Banten Hingga Meninggal

Mantri Suami Bidan Bohay Terancam Hukuman Mati, Buntut Suntik Kades di Serang Banten Hingga Meninggal

AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan di Polresta Serang Kota.-radarbanten-

Ia mengungkapkan, motif mantri suntik mati kades dikarenakan adanya dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka yakni NN.

Dugaan perselingkuhan tersebut telah diketahui tersangka sejak lama. Bahkan, tersangka pernah menyampaikan hubungan istrinya dengan korban kepada istri korban.

“Tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang itu kepada istri korban,” kata Hujra.

BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik

BACA JUGA:Rp 86,5 Miliar dari FIFA Mau Dibuat PSSI Untuk Ini, Erick Thohir: Kita Dapat Berkah

Persoalan hubungan korban dan istri tersangka telah diselesaikan secara musyawarah. Namun, setelah dianggap selesai secara musyawarah, korban dan istri tersangka kembali menjalin hubungan asmara.

Bahkan, keduanya berfoto berdua. Foto hubungan mesra tersebut diketahui sang matri setelah memeriksa ponsel milik istrinya, bidan NN.

Foto-foto mesra bidan bohay, NN dengan Kades Curuggoong, Kabupaten Serang, Salamunasir akhirnya diketahui suaminya yang bernama Suhendi, seorang mantri di RSUD Banten.

Foto-foto mesra bidan bohay tersebut diketahui tersimpan di Handphone (HP) NN.

Akibatnya, Mantri Suhandi emosi hingga terjadi aksi suntik Kades sampai mati.

“Namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi,” ungkap AKBP Hujra.

BACA JUGA:Terungkap Usai Suntik Pakai Cairan Racun, Mantri Bawa Kades Korbannya ke RS

BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil

Dikarenakan emosi memuncak setelah memeriksa ponsel istrinya yang masih ada foto-foto mesra bersama Salamunasir, Mantri Suhendi menyiapkan jarum suntikan.

"Sebelum kejadian penyuntikan dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada pagi harinya jam 10, tersangka menemukan HP milik istri tersangka kemudian dilihat oleh tersangka ditemukan foto berduaan istri tersangka dengan korban. Setelah tersangka melihat foto-foto tersebut timbul emosi pada diri tersangka," kata AKBP Hujra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: