Mantri Suami Bidan Bohay Terancam Hukuman Mati, Buntut Suntik Kades di Serang Banten Hingga Meninggal

Mantri Suami Bidan Bohay Terancam Hukuman Mati, Buntut Suntik Kades di Serang Banten Hingga Meninggal

AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan di Polresta Serang Kota.-radarbanten-

“Kalau sudah punya niat membunuh, klien kami sudah melarikan diri setelah kejadian. Tapi dia tidak melakukan itu, klien kami malah ikut membawa korban ke rumah sakit dan ikut melakukan tindakan medis,” ungkap Yayan.

Yayan menjelaskan, motif kliennya menyuntik korban karena sakit hati. Sebab, korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

BACA JUGA:Persib Bandung Kena Denda Rp 50 Juta Lagi dari Komdis PSSI, Gegara Kartu Kuning!

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA

“Klien kami mengetahui korban dan istrinya diduga berselingkuh setelah melihat foto mereka berdua di galeri ponsel,” kata pria asal Menes, Kabupaten Pandeglang ini.

Yayan mengatakan, ponsel yang menyimpan foto tersebut milik istri kliennya.

Dari keterangan kliennya, korban pernah membelikan istrinya sebuah ponsel agar keduanya bisa saling berkomunikasi.

“Pengakuan klien kami, korban ini pernah membelikan istrinya ponsel agar bisa berkomunikasi berdua,” ungkap Yayan.

Yayan mengungkapkan, setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, pada hari kejadian atau Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Suhendi mendatangi kediaman korban.

BACA JUGA:Hansamu Yama Bertekad Bawa Persija Menang Lawan PSIS

Namun, saat bertemu dengan korban, Suhendi malah tidak bisa menahan emosi. Ia kemudian terlibat cekcok dengan korban.

“Saat ada cekcok tersebut, klien kami ini menyuntik korban. Suntikan itu dimaksudkan agar korban lemas, dan klien kami bisa memukulinya,” ujar Yayan.

Yayan mengatakan, kliennya takut dengan korban. Oleh karenanya, dia membawa suntikan agar korban bisa dibuat tidak berdaya.

“Pengakuannya dia takut dengan korban, makanya dia menyuntik korban,” tutur Yayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: