Kasus Korupsi Tambang Antam, PT KKP Sebut Hanya 11 Rekening Koran yang Disita Kejaksaan
Aloys Ferdinand, kuasa hukum PT. KKP-istimewa-
"Kita punya bukti itu dan kontraktor yang mengerjakan, dan kuota PT. KKP sampai dengan akhir Tahun 2022 tersisa sebesar 300.000 metrikton. Selain itu KKP di sini dia sendiri nggak pernah tahu, nggak pernah berhubungan dengan pihak Antam," pungkas Aloys.
Selain dari pada itu, Alloys menjelaskan bahwa ore nikel yang berada di stock field PT KKP sebanyak 50.000 MT.
Berdasarkan keterangan AA tidak pernah menerima dan menandatangani berita acara penyitaan atas itu.
Sehingga tidak dapat dipersalahkan dikemudian hari jika atas ore nikel tersebut dijual oleh PT KKP.
BACA JUGA:Bos Perusahaan Tambang di Morowali jadi Buron Polda Banten, Kasus Penipuan Perpanjangan Izin Usaha
Penyitaan barang bukti ini sendiri disampaikan oleh Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, pihaknya menyita barang bukti uang senilai Rp 75 miliar dari mata uang rupiah, USD dan SGD dari tersangka berinisial AA selaku Dirut PT. KKP dan tersangka lainnya.
Barang bukti lainnya yakni ore nikel sebanyak 161.740 MT dari stock field PT LAM, ore nikel dari stock field PT KKP sebanyak 50.000 MT, rumah milik WAS di Kota Bekasi, Jawa Barat, 1 unit Mobil Honda Accord milik PT LAM yang dikuasai oleh GL, hingga dokumen dari Kantor PT LAM dan PT Antam Tbk di Blok Mandiodo.
Penetapan tersangka Kasus Korupsi Tambang Antam
Diketahui, Kejagung menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di IUP PT Antam di Blok Mandiodo.
Kedua tersangka ini yakni Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM.
"Sampai saat ini sudah menetapkan tersangka 10, yang hari ini kita tetapkan 2 tersangka. Atas nama RJ selaku mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM dan yang kedua atas nama HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: