Tidak Semua Tarif Pajak Hiburan Naik, Bioskop Hingga Panti Pijat Malah Turun 10 Persen
Tarif pajak hiburan seperti bioskop turun 10 persen-Screenshoot/YouTube-
3. Kontes kecantikan
4. Kontes binaraga
BACA JUGA: Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak Polres Metro Tangerang Kota
BACA JUGA: Cara Lapor Alat Kampanye Ganggu Lalin, Polisi: Akan Kami Amankan
5. Pameran
6. Pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap
7. Pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor
8. Permainan ketangkasan
9. Permainan olahraga dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran
BACA JUGA: Akankah DKI Jakarta Full Panas Hari ini? Cek prakiraan Cuaca BMKG di Sini
BACA JUGA: Disdukcapil DKI Jakarta Tertibkan Data Penduduk yang Tidak Sesuai Domisili
10. Wahana rekreasi udara, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang
11. Panti pijat dan pijat refleksi
12. Diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Jasa hiburan seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya hanya mengalami penurunan dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: