Pengamat Sebut KawalPemilu Terlalu Cepat Umumkan Prabowo-Gibran Menang, 'Hormati KPU!'

Pengamat Sebut KawalPemilu Terlalu Cepat Umumkan Prabowo-Gibran Menang, 'Hormati KPU!'

Pasangan Capres Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menanggapi terkait pernyataan KawalPemilu yang menyebutkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dengan perolehan 58,45 persen.

Dia menilai bahwa yang dilakukan oleh KawalPemilu itu terlalu cepat karena telah mendahului pihak penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:Selamat! Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Versi Kawal Pemilu, 2 Paslon Kalah Telak

Padahal saat ini, KPU RI sendiri masih melakukan rekapitulasai surat suara tingkat Nasional hingga 20 Maret 2024 nanti.

“Pernyataan itu saya rasa terlalu cepat ya, apalagi posisinya itu bukan dari KPU yang menyatakan,” ujar Efriza saat dihubungi Disway.id, Jumat, 15 Maret 2024.

Lebih lanjut, Efriza pun menjelaskan, KawalPemilu boleh saja melakukan konferensi pers terkait data pemilu yang dikumpulkannya itu, akan tetapi tidak dengan bahasa yang seakan-akan Prabowo-Gibran menang dengan satu putaran.

BACA JUGA: Suara PSI Melonjak, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrasi: Tak Masuk Akal!

Selain bahasa penyampaiannya yang kurang elok, menurut Efriza, waktu penyampaiannya juga dianggap kurang tepat karena telah mendahului KPU. Apalagi KawalPemilu bukanlah lembaga survei yang resmi ditunjuk oleh KPU.

“KawalPemilu tentunya boleh saja, menelusuri, terus merekam, dan melakukan konferensi pers, tapi ia tidak boleh mendahului keputusan dari KPU. Kalau dia mau menyatakan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Prabowo, sudah,” jelas Efriza.

“Dia lebih baik mengatakan itu ketimbang dia menyatakan bahwa Prabowo menang dengan 58 persen atau sudah pasti menang. Nah itu artinya mendahului keputusan dari KPU. Sementara kita harus menghormati KPU kan sebagai nyelenggara tertinggi dalam proses pemilu,” tambahnya.

BACA JUGA:Perhitungan Suara Sementara di Kawal Pemilu Telah Terisi, 01 Berhasil Unggul Disusul 02 dan 03

Diketahui, Lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni KawalPemilu resmi umumkan hasil perhitungan suara Pilpres 2024.

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan perlombaan bagi calon pemimpin Indonesia 2024.

Dilihat Disway.id, Selasa 12 Maret 2024, pukul 13.02 WIB, Prabowo dan Gibran menang suara sebanyak 58,45 persen atau 78.923.185 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: