Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Pungli Rutan Meski Terperiksa Absen Karena Alasan Sakit

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Pungli Rutan Meski Terperiksa Absen Karena Alasan Sakit

Konferensi pers Dewas KPK terkait pelanggaran etik pegaaao Rutan KPK, Rabu 27 Maret 2024-Dok. YouTube KPK-

BACA JUGA: KPKPeriksa 9 Saksi pada Kasus Pungli di Rutan

Kemudian, PNYD yang ditugaskan sebagai petugas pengamanan Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang rutan KPK dan Plt kepala cabang Rutan KPk periode 2021 Ristanta (RT), PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH).  

Lalu, PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK Agung Nugroho (AN), PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK periode 2018 - 2022 Eri Angga Permana (EAP), petugas cabang Rutan KPK Muhammad Ridwan (MR).  

Selanjutnya, petugas cabang Rutan KPK Suharlan (SH), petugas cabang Rutan KPK Ramadhan Ubaidillah A (RUA), petugas cabang Rutan KPK Mahdi Aris (MHA), petugas cabang Rutan KPK Wardoyo (WD), petugas cabang Rutan KPK Muhammad Abduh (MA). , dan petugas cabang Rutan KPK Ricky Rachmawanto (RR).

(Ayu Novita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: