Sufmi Dasco Ahmad: Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kecil Namun Untuk Konsumen Barang Mewah

Sufmi Dasco Ahmad: Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kecil Namun Untuk Konsumen Barang Mewah

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen bukan untuk masyarakat kecil, namun hanya berlaku untuk komsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.-disway.id/anisha aprilia-

"Misbakhun mengatakan PPN 12 persen diterapkan selektif dalam artian akan menyasar kepada komoditas barang-barang mewah," imbuhnya.

"Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," katanya.

Dengan demikian, kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah.

BACA JUGA:Konten Kreator Merapat! Yuk Ikutan Lomba Jingle SING&SIP ETYMOLOGY, Hadiah Jutaan Rupiah Menunggu

BACA JUGA:Usai Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Ternyata Pernah Olok Yati Pesek hingga Dinilai Warganet Melecehkan

Sementara untuk masyarakat kecil, hanya dibebankan PPN sebesar 11 persen.

"Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif," jelas Misbakhun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads