Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI-Screenshoot/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara soal ramai terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, seorang artis senior menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, hal ini imbas dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan Pergub tersebut, sepanjang 2017-2028 Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Malam 1 Rajab 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya

BACA JUGA:Suwarno Wisetrotomo Sebut Yos Suprapto Sebetulnya Sepakat Tutup 2 Lukisan dengan Kain Hitam Sebelum Pameran: Tapi Kok Nantang-Nantang!

Percepatan UHC ini bertujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” terang Ani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.

Pada periode tersebut pula, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN.

Maka demikian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, yakni memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi, keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Benarkan Kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Syaratnya Gak Harus Fakir Miskin

BACA JUGA:598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta

Langkah Dinkes DKI Jakarta 

Sejak 2020 lalu, lanjut Ani, pihaknya tengah berproses untuk menata ulang data penerima PBI APBD.

Dengan begitu diharapkan penerima PBI APBD lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads