Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Menteri bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjawab wartawan di komplek Istana Merdeka, Jakarta.-Anisha Aprilia-

Rencana revisi UU Narkotika ini juga diharapkan menjadi pintu masuk menuju reformasi sistem hukum pidana, agar pemakai narkoba lebih banyak diarahkan ke rehabilitasi medis dan sosial, bukan penjara yang justru menambah beban lembaga pemasyarakatan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa mengurangi overcrowding di lapas dan sekaligus menekan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads