KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau: Ada Pecahan Dollar dan Poundsterling!
KPK memerinci barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Provinsi Riau yakni uang Rp1 Miliar lebih yang terdiri dari mata uang US Dollar dan Poundsterling-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, baik rupiah maupun pecahan uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau.
Barang bukti uang itu terdiri dari pecahan mata uang asing.
BACA JUGA:Cak Imin Soal Gubernur Riau Kena OTT KPK: Belum Ada Instruksi dari DPP
BACA JUGA:Aprindo Resmi Buka Road to HRN 2025, Ratusan UMKM Antusias Ikut Business Matching
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 4 November 2025.
Budi tak merincik berapa banyak uang yang disita dalam operasi senyap ini. Namun, diperkirakan uang yanh disita lebih dari Rp1 Miliar.
"Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 Miliar," ujar Budi.
BACA JUGA:Harapan Baru untuk 6 Juta Orang dengan Gangguan Penglihatan, Terungkap di Roche Retina Summit 2025
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di kawasan Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Sebanyak 10 orang ditangkap pada kegiatan ini. Tetapi, hanya 9 orang yang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ada sejumlah 9 orang, dari 10 orang yg ditangkap yg kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Sebanyak 8 orang sudah tiba sekitar pukul 09.35 pagi.
BACA JUGA:Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Puan: Lihat Dulu Rekam Jejaknya
Tiga orang diantaranya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: