Membongkar Mafia Thrifting: 2 Modus Besar Penyelundupan Lewat Jalur Tikus hingga Manipulasi Dokumen
Fenomena penjualan pakaian bekas impor atau thrifting kembali menjadi sorotan pemerintah-disway.id/Bianca Khairunnisa-
Ditambah dengan adanya pengawasan impor, terutama untuk mencegah penyelundupan barang bekas yang disamarkan sebagai barang baru.
Hal tersebut dapat membangun ekosistem UMKM fashion lokal agar mampu bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.
"Kalau produk lokal kuat, harga terjangkau, dan kualitas bagus, masyarakat otomatis beralih," papar dia.
Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengkomunikasikan kebijakan larangan trifting agar tidak dinilai sebagai upaya mengekang rakyat kecil.
"Trifting sudah menjadi budaya. Melarang tanpa menyediakan pengganti hanya akan memperkuat resistensi," tekan Mudzakkir.
BACA JUGA:Indonesia Satu Aplikasi
BACA JUGA:Prabowo Perang Anti Korupsi
Ia menegaskan pemerintah harus terlebih dahulu menyediakan pakaian lokal berkualitas dengan harga bersahabat sebelum menerapkan penindakan keras.
"Kalau masyarakat sudah merasakan alternatifnya, barulah penegakan hukum masuk. Mereka akan paham bahwa barang bekas itu lebih banyak mudaratnya: dari risiko penyakit hingga mematikan industri kita sendiri," tegas dia.
Mudzakkir menilai trifting bukan sekadar gaya hidup, melainkan potensi kejahatan ekonomi apabila dibiarkan tanpa regulasi kuat.
Kerugiannya berlapis seperti ini dapat menekan industri lokal, memunculkan pasar gelap, mengancam kesehatan publik, hingga merendahkan martabat bangsa.
"Larangan impor pakaian bekas bukan soal menutup rezeki, tapi menyelamatkan masa depan industri tekstil Indonesia," pungkas dia.
BACA JUGA:Tamu Allah Harus Dimuliakan
BACA JUGA:Pangan Murah, Rakyat Sejahtera
Impor Ilegal Merajalela, Begini Strategi Bea Cukai dan Kemendag Mengatasinya
Hingga saat ini, fenomena masuknya barang impor ilegal ke Indonesia masih terus menjadi permasalahan yang dihadapi sektor perdagangan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: