Susno Duadji Angkat Bicara Tentang Psiko Hierarki dan Psiko Politis, Bagian Ini yang Berat
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji diminta turun gunung bantu Supriyani--Tangkapan layar/YouTube Indonesia Lawyers Club
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Biasa, Catatatan Intelijen Jadi Petunjuk
"Karena ada psiko hierarki, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," imbuhnya.
"Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hierarki dan psiko politis dan macam-macam," papar Mahfud.
Dia pun mengapresiasi langkah Polri, dimana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:PT DNR Menyangkal Pihaknya Terlibat Kasus Beras Baksos yang Terkubur di Depok, JNE Kerjasama Dengan…
BACA JUGA:700 Ribu Nakes Jakarta Akan Terima Vaksin Booster Tahap Dua
Terkait dengan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tentang keberadaan baju dan HP Brigadir J.
Irjen Pol Dedi mengungkakpkan bahwa baju dan HP Brigadir J yang ditanyakan berada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.
Penjelasan dari Irjen Pol Dedi ini menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Brigadir J yang sering mempertanyakan keberadaan baju dan HP Brigadir J yang digunakan saat peristiwa Polisi tembak Polisi dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Di Mana Pakaian, Celana dan HP Brigadir J setelah Tewas ? Polri Jawab Begini
BACA JUGA:4 Tabung Gas dan 1 Kg Minyak Goreng Dibawa Kabur di Depok, Begini Modus Pelaku
Irjen Pol Dedi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan, termasuk dengan baju dan HP Brigadir J.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: