Dua Ajudan Jhoony G Plate Jalani Pemeriksaan Beserta 4 Saksi Dari Pihak Swasta

Dua Ajudan Jhoony G Plate Jalani Pemeriksaan Beserta 4 Saksi Dari Pihak Swasta

Melalui Hasto Kristiyanto selaku Sekjennya, PDIP mengeluarkan bantahan tentang tersebarnya isu keterlibatan suami Puan Maharani terlibat korupsi BTS 4G Kominfo. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Untuk memperdalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket paket 1 hingga 5 Bakti, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, pihak Kejaksaan kembali memeriksa saksi.

Kali ini pihak Kejaksaan memeriksa dua orang yang merupakan ajudan dari Menkominfo Johnny G Plate yang berinisial AW dan NN.

Pemeriksaan dua saksi tersebut merupakan bagian dari 6 saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:8 Ketua Fraksi DPR Minta Sistem Pemilu Legislatif 2024 Tetap Terbuka, Presiden Harus Ingatkan MK

BACA JUGA:Mantan Kabais Ngamuk Dengar Ancaman OPM Papua: Kalau Mau Tembak Saja Sanderanya!

Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, mengatakan dari enam orang yang diperiksa, dua di antaranya ajudan Menkominfo Johnny berinisial AW dan NN.

Sedangkan empat saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan antara lain Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI inisial MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta inisial ES, Direktur PT JIG Nusantara Persada inisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia inisial BAA.

Ketut menjelaskan bahwa keenam orang saksi tersbeut dicecar dengan berbagai pertanyaan seputar dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lainnya. 

BACA JUGA:Makin Ceria, Piaggio Indonesia Hadirkan Warna Baru Vespa Edisi 'Play Freely in Colors'

BACA JUGA:54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya

Menurut Ketut pemeriksaan enam orang saksi tersbeut juga untuk memperkuat pembuktian atas kasus yang menimpa Jhonny G Plate.

"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP," terangnya.

Kasus Jhonny G Plate juga mendapatkan perhatian dari Mahfud MD, di mana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menjelaskan jika dirinya tidak ingin ikut campur terkait gosip politik soal Jhonny G Plate. 

BACA JUGA:Flakka! Narkoba Zombie Bikin Kulit Membusuk, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Angkat Bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads