TKN Prabowo-Gibran Bangun Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Ngekor Mahfud MD?

 TKN Prabowo-Gibran Bangun Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Ngekor Mahfud MD?

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4).-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran membangun Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024. 

Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan jika pembentukan P4 TKN Fanta ini merupakan respon atas pembentukan posko aduan pemilu oleh di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

"Posko ini dibentuk untuk merespon adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Lionel Messi Raih FIFA's Best Male Player Ketiganya, Tikung Erling Haaland dan Kylian Mbappe

BACA JUGA:Anies Lanjutkan Kampanye di Sorong Hari Ini

Ryza mengatakan, pihaknya mentargetkan akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pihaknya juga bakal melibatkan para advokad muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil. 

"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respon positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," kata Ryza. 

BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50.9 Persen Pascadebat Ketiga, SPIN: Potensi Satu Putaran Makin Terbuka

BACA JUGA:Markas Mata-mata Israel Dihancurkan Garda Revolusi Iran

Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran, meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut. 

"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," tegasnya. 

Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan paslon lain.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Masih Gerutu Soal Gol Kedua Irak: VAR-nya Kok Nggak Berfungsi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: