Pemerintah Beri Diskon Listrik Sebesar 50 Persen Selama 2 Bulan di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Beri Diskon Listrik Sebesar 50 Persen Selama 2 Bulan di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut, diskon listrik ini akan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang-airlanggahartanto_official/Instagram-

Airlangga menambahkan, 1% untuk kebutuhan pokok dan penting yaitu minyak kita atau yang dulunya minyak curah itu diberikan 1% jadi tidak naik 12% kemudian tepung terigu dan gula industri jd masing-masing tetap 11%. (

"Karena) 1% tetap ditanggung pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan tersebut akan dirasakan oleh 81,4 juta rumah tangga. Jumlah tersebut mencakup 97% pelanggan PLN.

BACA JUGA:Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perkuat dan Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis

BACA JUGA:KemenPANRB: Semua Masyarakat Mendapatkan Hak yang Sama Atas Layanan dari Pemerintahan

"81,4 juta rumah tangga atau pelanggan, ini 97% dari pelanggan PLN masuk kategori ini, dan mereka dapat diskon tarif listrik 50% lebih murah selama dua bulan," jelas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Pemerintah mulai menerapkan Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads