Mahfud MD Nilai Penyidik di Kasus Vina Cirebon Konyol, Hukum Terkesan Dipermainkan: Sekarang Ketahuan Dua Masalah

Mahfud MD Nilai Penyidik di Kasus Vina Cirebon Konyol, Hukum Terkesan Dipermainkan: Sekarang Ketahuan Dua Masalah

Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini bergulir, terdapat masalah besar. Mirip-mirip kasus Ferdy Sambo.-Foto/YouTube/Mahfud MD Official-

"Nah saya cenderung, ini lebih dari unprofesional, ada permainan, kenapa? Loh, dulu dihadirkan 8 (tersangka) karena yang 3 sudah lari, 8 sudah dihukum penjara. Kalau nggak salah ada yang dihukum seumur hidup, hukumannya panjang-panjang," tutur Mahfud.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Begini Respons Tim Hotman 911

BACA JUGA:Kebohongan Keluarga Vina Cirebon Dibongkar Mantan Kuasa Hukum: Saya Binggung Ngaku Tidak Ada Kuasa Hukum

Khusus 3 orang pelaku yang buron, Mahfud menyoroti kinerja penyidik. Menurutnya selama 8 tahun ketiga buronan kasus Vina Cirebon seolah dibiarkan saja. Kasusnya baru dibuka lagi setelah muncul film "Vina: Sebelum 7 Hari", yang kini menjadi heboh.

"Lalu yang 3 (DPO) ini dilupakan sampai 8 tahun muncul lagi, dibuat film orang kaget lagi, lalu (kasusnya) dibuka lagi," ujar Mahfud.

Pria yang pernah mengisi jabatan sebagai Menteri Pertahanan RI itu menilai bahwa kasus Vina Cirebon saat ini menimbulkan dua masalah besar.

Menurutnya penyidik Polda Jabar konyol karena keterangan BAP lama yang resmi menetapkan 3 orang buron, sekarang malah dua orang DPO dihilangkan karena perkara salah sebut.

BACA JUGA:Wow! Hotman Usul Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Jadi Pengacara Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

BACA JUGA:Hotman Sebut Pegi Bisa Divonis Bebas Demi Hukum dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya!

"Konyolnya lagi, dulu resmi di dalam BAP, resmi dalam rilis diumumkan itu bahwa buron 3 orang sekarang mulai ketahuan dua masalah," tegas Mahfud di video tersebut.

Masalah pertama yang menjadi polemik dan terkesan menjadi permainan yakni ditetapkannya seorang tersangka bernama Pegi Setiawan.

Penetapan Pegi dinilai janggal. Sebab setelah itu muncul kesaksian jika Pegi ditahan saat ini salah orang. Lucunya Pegi pun berani tak mengakui dirinya terlibat ketika dirilis di depan awak media.

Mahfud mempertanyakan apakah Pegi alias Perong yang terancam hukuman mati itu hanya menjadi alat di kasus Vina Cirebon yang dinilai penuh permainan ini.

BACA JUGA:Agar Terang, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon: Penyelidikan Polisi Wajib Ditunda

BACA JUGA:Curhat Davina Karamoy Beradegan Intim dengan Deva Mahenra di Film Ipar Adalah Maut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: