Kejagung Buka Suara Atas Penggeledahan Rumah Helena Lim yang Terseret Kasus Tambang Timah, Dirdik Jampidsus: Tak Tahu Pemiliknya Siapa

Kejagung Buka Suara Atas Penggeledahan Rumah Helena Lim yang Terseret Kasus Tambang Timah, Dirdik Jampidsus: Tak Tahu Pemiliknya Siapa

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal isu penggeledahan diduga rumah crazy rich Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.-tangkapan layar [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal isu penggeledahan diduga rumah crazy rich Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi membenarkan adanya penggeledahan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) itu, namun ia tak mengetahui pemilik rumah tersebut.

"Ya di antaranya ada kita geledah. Saya gak tau namanya (pemiliknya). Ada rumah di daerah PIK (digeledah)," kata Kuntadi kepada wartawan pada Minggu, 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Celine Evangelista Terciduk Sholat Subuh di Rumah Raffi Ahmad, Netizen: Sudah Mualaf?

BACA JUGA:PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu, Klaim Kehilangan 200 Suara di 18 Provinsi

Kuntadi pun membantah isu jika Helena tersebut menjadi tersangka.

"Saya lihat banyak yang salah. Malah jadi tersangkalah, gitu-gitu," ujar Kuntadi.

Bahkan, ia mengaku tak mengenal sosok Helena tersebut.

BACA JUGA:Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Komentari Sirekap Berbuntut Panjang

BACA JUGA:Melenggang Jadi Anggota DPR RI, Desy Ratnasari Rupanya Takut Akhirat

"Saya enggak tau Helena tuh siapa. Saya kalau teknisnya ini kan enggak terlalu detail. Tapi ada penggeledahan di situ. Ada penggeledahan, diceklis," katanya.

Kuntadi menjelaskan penggeledahan terhadap HL dilakukan karena tim penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dari penelusuran aliran uang di perkara ini.

"Ya diantaranya penelusuran aliran uang. Itu ada indikasi. Lalu kita sumbanglah. Ini kan kita ngetes apakah itu tindak pidana," ujar Kuntadi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus korupsi komoditi timah, yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: