Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal mengapa pihaknya menggeledah Rumah politikus NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal mengapa pihaknya menggeledah Rumah politikus NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Adapun, diketahui Lembaga Antirasuah itu telah menggeledah rumah keduanya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Upaya tersebut terkait dengan kasus yang menjerat eks Bupatu Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

BACA JUGA:Realisasi Asta Cita Prabowo, Kapolres Metro Tangerang Tanam 1 Hektare Jagung di Sepatan

BACA JUGA:Penegakan Hukum di Indonesia Tumpang Tindih Antar Aparat, Haris Azhar: Tidak Ada Konsep Kuat!

Penyidik melakukan penggeledahan pada pukul 10.00–16.00 WIB di rumah Ahmad Ali. Sementara, di rumah Japto, penyidik menggeledah sejak pukul 17.00–23.00 WIB.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, menyebut, ada alat bukti tambahan yang ingin dicari oleh penyidik dalam kasus Rita Widyasari.

"Kenapa rumah Saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Jumat, 7 Februari 2025.

Selain itu, lanjut dia, penggeledahan tersebut dilakukan juga dalam rangka asset recovery (pemulihan aset).

"Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery," ungkap Tessa.

BACA JUGA:Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Mobil: Hasil Rampokan Dikirim ke Lampung!

BACA JUGA:Daftar Merk Mobil yang Disita KPK dari Penggeledahan di Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

"Jadi, asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," jelas dia.

Adapun dari penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik KPK menyita salah satunya uang total senilai Rp 59,49 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads