Diangkat Prabowo jadi Utusan Khusus, Zita Anjani Mundur dari DPRD DKI
Kontroversi Zita Anjani usai dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengundurkan diri dari DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Pasalnya, Zita diangkat Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
BACA JUGA:Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK
BACA JUGA:119 Anggota DPRD Pemprov Jatim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, saat ini anak kedua dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut telah menyampaikan surat pengunduran diri.
Kata Augustinus surat pengunduran diri telah diterima Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2024, lalu.
“Betul ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Surat diteken tanggal 14 Oktober tapi kami terima tanggal 18 Oktober,” kata Augustinus pada Selasa, 22 Oktober 2024.
BACA JUGA:Heboh Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Ini Respons DPRD Kota Tangerang
BACA JUGA:Soal Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur, DPRD Kota Tangerang: Kita Kecolongan!
Dengan mundurnya Zita sebagai anggota dewan maka DPW PAN DKI harus menyodorkan nama penggantinya kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Kemudian, pimpinan DPRD DKI meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri.
“Untuk mekanisme PAW (pergantian antar waktu) masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD,” ucapnya.
BACA JUGA:Cak Imin Minta Prabowo Revisi Perpres Honor DPRD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: